Camat STM Hilir Janjikan Koordinasi Ulang Usulan Infrastruktur Usai Aksi Damai AMPK

Wartapedia Wartasumut
7 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | DELI SERDANG – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Camat STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/7/2026). Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini berlangsung aman dan kondusif mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai pada pukul 10.50 WIB.

Massa yang dipimpin Ketua Umum AMPK, Rahman JP Hutabarat, tiba menggunakan mobil komando, kendaraan roda dua, dan angkutan umum lengkap dengan spanduk serta pengeras suara. Setelah menyampaikan orasi pada pukul 10.20 WIB, perwakilan massa diterima oleh Camat STM Hilir untuk melakukan dialog dan mediasi pada pukul 10.35 WIB.

Empat Tuntutan Utama Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, AMPK menyampaikan empat tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kecamatan STM Hilir:

Meminta percepatan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Desa Lau Barus Baru.

Mendesak pengajuan pembangunan dan pengaspalan ruas jalan Batu Lokong di Desa Lau Barus Baru sepanjang ±1,3 km, serta lanjutan pengaspalan di Dusun II Desa Penungkiren sepanjang ±1 km melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Deli Serdang.

Mengusulkan pembukaan akses jalan baru menuju Dusun II Desa Penungkiren.

Meminta kejelasan dan pengembalian Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama almarhumah Sinik Ginting yang sebelumnya diserahkan ke Pemdes Talapeta untuk proses pemecahan dokumen.

Respons Camat dan Kesepakatan Pengembalian SKT

Menanggapi tuntutan tersebut, Camat STM Hilir menjelaskan bahwa usulan pengaspalan di kedua desa sebenarnya telah beberapa kali diajukan ke dinas teknis terkait. Pihak kecamatan berkomitmen untuk kembali menyurati instansi berwenang agar realisasi dapat segera dilakukan. Terkait PJU, camat juga menjanjikan koordinasi intensif dengan instansi penyedia layanan kelistrikan.

Mengenai SKT almarhumah Sinik Ginting, disepakati bahwa dokumen akan dikembalikan melalui Pemerintah Desa Talapeta. Proses serah terima ini akan disaksikan langsung oleh Camat STM Hilir, Kapolsek STM Hilir, BPD, LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa almarhumah tidak memiliki ahli waris yang sah.

Evaluasi Hambatan Infrastruktur

Berdasarkan evaluasi pasca-dialog, persoalan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dinilai belum terealisasi optimal meski sudah berulang kali diusulkan. Hal ini diduga akibat belum maksimalnya koordinasi antara pemerintah kecamatan dan instansi teknis kabupaten. Selain itu, pengembangan akses jalan menuju Desa Lau Barus Baru menghadapi tantangan kompleks karena lokasinya berada di kawasan lahan eks-HGU PTPN II Tanjung Morawa yang kini dikelola PTPN Regional I, sehingga memerlukan sinergi lintas instansi dalam penanganannya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x