BARAK NARKOBA TEMBONG DEKAT SEKOLAH DI LEDONG TIMUR TAK TERSENTUH, WARGA TANTANG POLDA SUMUT TURUN 1X24 JAM ATAU COPOT KAPOLRES ASAHAN AKBP REVI NURVELANI!

Wartapedia Wartasumut
13 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | ASAHAN – Kemarahan masyarakat Kabupaten Asahan atas suburnya peredaran narkoba akhirnya mencapai titik didih. Keberadaan barak narkoba yang disebut warga dikelola oleh seorang yang dikenal dengan nama Tembong di kawasan Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, memicu perlawanan terbuka dari warga yang geram melihat belum adanya tindakan penegakan hukum yang mereka nilai efektif di wilayah tersebut.

Publik menilai Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., belum mampu menuntaskan persoalan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Atas kondisi itu, pada Kamis (2/7/2026), sejumlah warga secara terbuka mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun langsung melakukan penindakan dalam waktu 1×24 jam.

Menurut keterangan warga, lokasi yang mereka sebut sebagai tempat transaksi sabu tersebut berada di Ledong Timur, tidak jauh dari SD Al Washliyah 87. Warga mengklaim aktivitas itu telah berlangsung cukup lama sehingga menimbulkan keresahan, terutama karena berada di sekitar lingkungan pendidikan.

“Kami menantang Kapolda Sumut! Kalau Polres Asahan sudah tidak mampu atau sengaja tutup mata, biar tim Polda yang turun ke Ledong Timur dalam 1×24 jam ini. Hancurkan barak si Tembong itu sekarang juga!” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mempertanyakan mengapa lokasi yang mereka duga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba tersebut belum tersentuh penindakan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat menegaskan, apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada langkah nyata dari Polda Sumatera Utara, mereka akan terus menyuarakan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Asahan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Asahan maupun Polda Sumatera Utara terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan warga. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi serta tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x