Sama-Sama Tergiur Fee Rp4,3 Miliar, Terbit Rencana dan Syah Afandin Jadikan Langkat Langganan OTT KPK

Wartapedia Wartasumut
18 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | ​JAKARTA – Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan tajam setelah kepala daerahnya secara beruntun terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya, kedua bupati ini sama-sama tergiur oleh nominal angka korupsi yang serupa, yakni pusaran aliran dana dan komitmen fee proyek yang sama-sama menyentuh angka 4,3 miliar rupiah.

​Publik sebelumnya dihebohkan oleh penangkapan Terbit Rencana Perangin Angin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam, 18 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, KPK mengendus total komitmen fee sebesar 4,3 miliar rupiah terkait paket proyek infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, dengan barang bukti awal OTT senilai 572 juta rupiah.
​Kegaduhan masa lalu itu ternyata tidak menjadi efek jera bagi birokrasi di Kabupaten Langkat.

Kini, wilayah tersebut kembali tercoreng setelah lembaga antirasuah melakukan tindakan tegas serupa terhadap suksesor kepemimpinan Langkat, yakni Bupati Syah Afandin alias Ondim, dalam operasi senyap pada Kamis malam hingga Jumat pagi, tanggal 2 dan 3 Juli 2026.

​Secara kebetulan, nilai total dugaan korupsi yang menjerat Syah Afandin juga mencapai angka yang sama, yaitu 4,3 miliar rupiah.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan fee proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim sebesar 800 juta rupiah sejak 2025, ditambah dugaan gratifikasi mutasi jabatan serta pengadaan seragam sekolah senilai 3,5 miliar rupiah.

​Dari tangan Syah Afandin, tim penyidik KPK turut menyita aset operasional bernilai fantastis saat OTT berlangsung. Petugas mengamankan uang tunai 100 juta rupiah, mata uang asing senilai 1,22 miliar rupiah, hingga lima puluh lima keping logam platinum seberat 55 kilogram yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

​Jatuhnya Terbit Rencana Perangin Angin dan Syah Afandin memperlihatkan kemiripan pola korupsi yang terus berulang di sektor pengadaan barang dan jasa dengan nilai kerugian yang sama besar.

Rentetan kasus hukum ini memicu desakan kuat dari masyarakat agar pemerintah pusat segera melakukan reformasi birokrasi total demi membersihkan nama Kabupaten Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x