

Wartapedia.co | LABUHANBATU UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan warga yang beredar melalui media sosial Facebook mengenai lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek IPTU D. Samosir bersama personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika. Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Petugas mengamankan delapan unit alat hisap (bong) dan satu buah mancis dari lokasi yang diduga selama ini menjadi tempat berkumpul para penyalahguna narkotika.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, sehingga sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegas AKP Hardiyanto.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu memastikan pengawasan terhadap lokasi tersebut akan terus dilakukan guna mencegah munculnya kembali aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut. #Redaksi WartaLabura



Tinggalkan Balasan