Diduga Pungli Pembuatan SIM di Satpas Polres Tebing Tinggi Beroperasi Bebas, Pemohon Diarahkan Buat Video Klarifikasi

Wartapedia Wartasumut
10 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | Tebing Tinggi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tebing Tinggi kembali mencuat. Informasi yang diterima meja redaksi Obrolannews.id menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung dan meresahkan masyarakat yang hendak mengurus SIM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jurnalis Obrolannews.id, Leonardus Turnip, melakukan investigasi secara langsung dengan menyamar sebagai pemohon SIM. Dalam proses tersebut, ia mengaku menemukan dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Berdasarkan hasil investigasi, seorang oknum yang disebut berinisial KY alias GF diduga berperan mengarahkan proses pengurusan sekaligus menerima uang sebesar Rp580.000 dari pemohon. Nominal tersebut diduga dipungut di luar biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya itu, praktik yang diduga dilakukan oknum tersebut disebut-sebut disertai upaya untuk menghilangkan jejak. Pemohon yang telah menyerahkan uang diduga diarahkan membuat video berisi pernyataan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung tanpa pungli.

Apabila dugaan tersebut benar, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan terkait pelayanan publik dan pemberantasan pungli, tetapi juga dapat dipandang sebagai upaya membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang dialami pemohon.

Praktik seperti ini dinilai mencederai komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Masyarakat berharap proses penerbitan SIM dilakukan sesuai prosedur, tanpa adanya pungutan di luar ketentuan resmi maupun keterlibatan perantara.

Obrolannews.id mendesak agar Propam Polda Sumatera Utara dan Divisi Propam Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli tersebut, termasuk menelusuri peran oknum yang disebut dalam hasil investigasi. Pemeriksaan terhadap rekaman video, alur pelayanan, serta dugaan penerimaan uang di luar ketentuan perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, Obrolannews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Apabila terdapat penjelasan atau bantahan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x