LHKPN Kadis Pariwisata Samosir Tetty Naibaho Berubah Signifikan, Mobil Rp60 Juta Tak Lagi Tercantum dan Harta Bergerak Naik 520 Persen

Wartapedia Official
9 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | SAMOSIR – Dilansir dari informasi publik yang diakses pada Minggu (21/6/2026), sejumlah perubahan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menjadi perhatian setelah dilakukan perbandingan antara laporan tahun 2021 dan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 12 Maret 2026.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan bersih Tetty Naibaho tercatat sebesar Rp392.082.949 per 31 Desember 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan per 31 Desember 2021 yang sebesar Rp268.500.000.

Namun, selain kenaikan nilai kekayaan sebesar Rp123.582.949 atau 46,03 persen, terdapat sejumlah perubahan komposisi aset yang menarik untuk dicermati.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, LHKPN tahun 2021 mencatat kepemilikan satu unit Daihatsu Minibus tahun 2013 senilai Rp60 juta dan satu unit Honda Beat tahun 2012 senilai Rp3 juta. Total nilai kendaraan saat itu mencapai Rp63 juta.

Sementara dalam laporan tahun 2025, kendaraan yang tercantum hanya Honda Beat tahun 2012 dengan nilai Rp500 ribu. Dengan demikian, kendaraan Daihatsu Minibus yang sebelumnya tercatat tidak lagi muncul dalam laporan terbaru.

Perubahan ini memunculkan pertanyaan mengenai status kendaraan tersebut, apakah telah dijual, dialihkan, atau terdapat perubahan data pelaporan yang belum dijelaskan dalam dokumen publik LHKPN.

Selain itu, kategori harta bergerak lainnya juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada tahun 2021, nilai harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp14,5 juta, sedangkan pada laporan tahun 2025 meningkat menjadi Rp90 juta atau naik sekitar Rp75,5 juta.

Kenaikan tersebut setara dengan sekitar 520 persen, menjadikannya salah satu komponen dengan pertumbuhan tertinggi dalam laporan kekayaan yang bersangkutan.

Sementara pada kategori tanah dan bangunan, nilai aset meningkat dari Rp275 juta pada tahun 2021 menjadi Rp360 juta pada tahun 2025. Menariknya, luas aset yang dilaporkan tetap sama, yakni masing-masing 200 meter persegi tanah dengan bangunan seluas 112 meter persegi dan 128 meter persegi di Kabupaten Samosir.

Data publik LHKPN tidak menjelaskan secara rinci alasan perubahan nilai aset tersebut, apakah karena penyesuaian harga, revaluasi aset, koreksi data, atau faktor lainnya.

Diketahui, Tetty Naibaho dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir pada 21 Januari 2022 oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x