Siti Mawarni Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Ud dan Dar, Terduga Bandar Narkoba di Tanjung Pasir

Wartapedia (Wartalabura)
1 hari lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | LABUHANBATU UTARA – Aktivitas peredaran gelap narkotika di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kian meresahkan dan dinilai sudah menantang norma sosial keagamaan. Dua orang warga setempat berinisial Ud dan Dar diduga kuat mengendalikan bisnis haram sabu-sabu di wilayah tersebut tanpa tersentuh hukum.

Kondisi memprihatinkan ini diungkapkan secara terbuka oleh seorang ibu rumah tangga asal Desa Tanjung Pasir yang bersedia memberikan kesaksian menggunakan nama samaran Siti Mawarni demi menjaga keselamatan dirinya. Kepada awak media pada Minggu, 19 Juli 2026, ia membeberkan bahwa peredaran narkoba di desanya sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Selain mengancam lingkungan sekitar, ia mengaku sangat resah melihat kelakuan suaminya yang ikut terpengaruh oleh pusaran peredaran barang haram tersebut.

“Kami warga di sini sudah sangat resah dengan aktivitas mereka (Ud dan Dar). Yang paling membuat kami miris dan geram, terduga pelaku bernama Ud ini bahkan menjual narkoba persis di depan Masjid Raya Tanjung Pasir. Ini sudah sangat keterlaluan dan menodai kesucian tempat ibadah kami,” ujar Siti Mawarni dengan nada kecewa.

Menurut keterangannya, transaksi yang dilakukan secara terang-terangan di ruang publik dan fasilitas ibadah tersebut mengindikasikan bahwa para terduga pelaku merasa kebal hukum, sehingga tidak ada lagi rasa takut dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dampak buruk peredaran ini nyata merusak keutuhan rumah tangga dan masa depan warga di desa mereka jika terus dibiarkan tanpa penindakan.

Merespons situasi darurat ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Warga berharap penuh agar jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan, menangkap para terduga bandar yakni Ud dan Dar, serta membersihkan wilayah Desa Tanjung Pasir dari peredaran narkoba demi mengembalikan ketenteraman lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x