Kadis Pariwisata Tety Naibaho Disorot, Proyek Amphiteater Rp15 Miliar di Samosir Minim Transparansi di Tengah Efisiensi Anggaran

Wartapedia Official
11 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | SAMOSIR – Proyek pembangunan Gedung Pertunjukan/Amphiteater Kawasan Tuktuk Siadong senilai Rp15 miliar yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir menjadi sorotan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, proyek tersebut dinilai minim keterbukaan informasi sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai urgensi dan perencanaannya.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilansir pada Sabtu (20/6/2026), proyek tersebut tercatat dengan kode RUP 67317999 dan memiliki pagu anggaran sebesar Rp15 miliar. Paket pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir yang dipimpin oleh Tety Naibaho.

Namun, dalam data yang dapat diakses publik, hanya tercantum nama paket pekerjaan tanpa penjelasan rinci mengenai desain bangunan, luas konstruksi, kapasitas penonton, spesifikasi fasilitas, hingga konsep pengembangan kawasan yang akan dibangun. Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat sulit melakukan pengawasan dan menilai kewajaran penggunaan anggaran secara objektif.

Selain itu, proyek tersebut diketahui masuk dalam skema APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kondisi ini turut menjadi perhatian karena proyek yang dianggarkan melalui APBD-P umumnya memiliki rentang waktu perencanaan dan pelaksanaan yang lebih singkat dibanding proyek yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran.

Publik juga mempertanyakan alasan pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan gedung pertunjukan dengan nilai mencapai Rp15 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Terlebih hingga saat ini belum tersedia penjelasan resmi mengenai target manfaat ekonomi, proyeksi peningkatan kunjungan wisatawan, maupun dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dari proyek tersebut.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa penilaian terhadap besaran anggaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan nominal semata. Faktor geografis Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba, biaya distribusi material, kondisi medan pekerjaan, serta kemungkinan adanya desain khusus yang mendukung pengembangan destinasi wisata dapat memengaruhi total kebutuhan anggaran proyek.

Namun demikian, aspek transparansi tetap menjadi perhatian utama. Hingga kini, masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perencanaan teknis maupun kajian kebutuhan pembangunan amphiteater tersebut.

Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tety Naibaho, pada Senin (22/6/2026). Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait proyek pembangunan amphiteater senilai Rp15 miliar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x