Pemkab Deli Serdang Tegaskan, Pelantikan 76 Kades Tetap 25 Juni

Wartapedia Wartasumut
12 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan pelantikan 76 kepala desa terpilih akan tetap dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026. Keputusan ini diambil meskipun masih ada sejumlah pihak yang mengajukan keberatan dan berencana mengajukan gugatan hukum terkait proses pemilihan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rismar Silaban, menegaskan pelantikan merupakan tahapan resmi yang tidak bisa ditunda. Acara akan dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya.

“Tanggal 25 tetap kita laksanakan. Ini sudah dijadwalkan sesuai ketentuan. Jika ada gugatan, nanti kita hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keberatan datang dari Desa Jati Baru (Pagar Merbau), Desa Parguroan (Bangun Purba), Desa Amplas (Percut Sei Tuan), dan Desa Tanjung Gusta (Sunggal). Hingga kini, Pemkab belum menerima pemberitahuan resmi apakah gugatan sudah diajukan ke PTUN Medan.

Sebelumnya, warga dan pendukung calon yang kalah sempat menggelar aksi damai di Kantor Bupati pada 11 Juni 2026. Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Amplas, mereka membawa bukti dugaan kecurangan dan menuntut hasil pemilihan dibatalkan atau diulang.

Pemkab menyatakan tetap melanjutkan jadwal sambil bersikap terbuka dan siap mengikuti jalur hukum jika gugatan diajukan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x