Diduga “Bermata Dua” dalam Kasus Buruh, Advokat Ronald Christian Dituntut Pecat Permanen

Redaksi Wartapedia
9 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | JAKARTA – Marwah profesi hukum kini dipertaruhkan. Advokat DPC PERADI Jakarta Utara, Ronald Christian, resmi diadukan ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PERADI DKI Jakarta oleh dua advokat asal Medan, Harafuddin Sihombing dan Pransisko Nainggolan. Ronald menghadapi tuntutan sanksi terberat berupa pemecatan tidak hormat dan pencabutan Berita Acara Sumpah (BAS) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

Kasus ini bermula dari sengketa hubungan industrial masif yang melibatkan ratusan eks pekerja PT Tor Ganda di Pengadilan Negeri Medan sejak 2020. Kantor Hukum Dermanto Turnip & Partners bertindak sebagai kuasa hukum sah dari 650 buruh, sementara Ronald Christian bertindak sebagai kuasa hukum perusahaan. Namun, Ronald diduga kuat melakukan manuver tidak etis dengan mendekati, memberikan dana, hingga mengintimidasi para buruh agar mencabut kuasa dan menghentikan gugatan hukum terhadap korporasi.

“Hari ini kami menegaskan bahwa tindakan Teradu merupakan pengkhianatan fatal terhadap sumpah profesi. Menangani dua pihak yang bertikai sekaligus membajak klien secara sepihak demi kepentingan korporasi adalah tindakan lancung yang merusak martabat advokat. PERADI harus tegas memecat oknum seperti ini demi keadilan kaum buruh,” ujar perwakilan pelapor usai persidangan di PERADI Tower, Jakarta, Senin (29/6).

Polemik kian meruncing lantaran Ronald juga melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Sumatera Utara menggunakan surat kuasa baru dari buruh, tanpa adanya pencabutan kuasa resmi sebelumnya dari Kantor Hukum Dermanto Turnip. Selain itu, legalitas nama kantor hukum Teradu, yaitu Law Office “Sabar Ganda & Partners”, turut dipersoalkan karena figur Sabar Ganda diketahui bukan seorang advokat melainkan mantan Direktur Utama PT Tor Ganda.

Melalui sidang etik ini, pelapor mendesak DKD PERADI DKI Jakarta menjatuhkan putusan maksimal berupa pemecatan permanen terhadap Ronald Christian. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas profesi hukum dari praktik konflik kepentingan yang merugikan masyarakat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x