PopulerTidak ada tag populer

Diduga Caplok 500 Hektare Kawasan Hutan, Hijau Labura Siap Laporkan Perkebunan Sawit “PT Moris” ke Gakkum Kehutanan

Wartapedia (Wartalabura)
1 hari lalu
Lihat Semua
Disalin

Wartapedia.co | LABUHANBATU UTARA, 28 September 2026 — Hijau Labura mendesak Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumatera Utara, dan Polda Sumut menyelidiki dugaan penguasaan kawasan hutan seluas lebih dari 500 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di Dusun Darul Aman, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Perkebunan yang dikenal masyarakat sebagai milik “PT Moris” tersebut diduga beroperasi di kawasan hutan tanpa kejelasan legalitas. Pengelola lapangan, Robert Sebayang, saat dikonfirmasi menyebut lahan itu berada di kawasan hutan dan diklaim sebagai milik perorangan keluarga Moris, bukan atas nama badan hukum perusahaan.

Penelusuran lapangan pada salah satu titik koordinat mengindikasikan lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Produksi. Namun, status kawasan, luas lahan, dan legalitas pengelolaannya masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.

Aktivis Lingkungan Hidup Hijau Labura, Isak Siregar, mendesak aparat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Jika benar terdapat penguasaan kawasan hutan tanpa legalitas yang sah, kami meminta aparat segera bertindak dan mengusut seluruh pihak yang terlibat,” tegas Isak Siregar, Senin (28/9/2026).

Hijau Labura menyatakan akan menyampaikan laporan resmi dan meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan. Hingga rilis ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemkab Labura maupun BBKSDA Sumut terkait status kawasan dan legalitas perkebunan tersebut.

Kontak Media: Isak Siregar – Aktivis Lingkungan Hidup Hijau Labura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x