

Wartapedia.co – Transparansi harta kekayaan pejabat publik kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dapat diakses melalui sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan harta kekayaan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang tersedia untuk publik terakhir tercatat pada periode pelaporan tahun 2022.

Penelusuran pada laman e-LHKPN menunjukkan bahwa Jean Calvijn Simanjuntak secara berkala menyampaikan laporan harta kekayaan sejak masih bertugas di sejumlah jabatan sebelumnya.
Namun hingga Sabtu (20/6/2026), belum ditemukan data pelaporan yang lebih baru dari periode tahun 2022 pada laman yang dapat diakses masyarakat.Berdasarkan data e-LHKPN, saat menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp3.166.695.262 untuk periode 31 Desember 2018.Pada laporan berikutnya per 31 Desember 2019 saat menjabat sebagai Kapolres Trenggalek, Jawa Timur, total harta yang dilaporkan tercatat sebesar Rp2.942.290.871.Kemudian pada laporan periodik per 31 Desember 2021 ketika menjabat sebagai Kasubdit 1 Bareskrim Polri, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan meningkat menjadi Rp5.133.539.246.
Sementara dalam laporan terakhir yang masih tersedia untuk publik, yakni per 31 Desember 2022 saat menjabat sebagai Kasubdit 1 Bareskrim Polri, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp5.936.580.777 atau sekitar Rp5,9 miliar.

Sebagai pejabat kepolisian yang saat ini memimpin Polrestabes Medan, keterbukaan mengenai pelaporan harta kekayaan dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.LHKPN sendiri merupakan instrumen yang digunakan negara untuk mendorong transparansi penyelenggara negara sekaligus menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Untuk memperoleh penjelasan terkait belum ditemukannya data pelaporan setelah tahun 2022 pada laman e-LHKPN, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada Jumat (19/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang disampaikan belum memperoleh tanggapan.Masyarakat berharap seluruh pejabat publik, termasuk pejabat kepolisian, dapat memastikan data LHKPN yang menjadi konsumsi publik selalu diperbarui dan dapat diakses secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (20/6/2026), data yang dapat diakses publik melalui laman e-LHKPN KPK masih menunjukkan laporan harta kekayaan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk periode pelaporan tahun 2022 dengan total nilai kekayaan sebesar Rp5.936.580.777.



Tinggalkan Balasan